adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha lender dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara financial institution dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di lender tersbeut maupun nasabah debitur.
Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, financial institution berperan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan agar dapat berjalan secara cepat, efektif, dan efisien.
Sementara bank umum merupakan financial institution yang beraktivitas dalam masyarakat secara konvensional atau syariah di bawah naungan financial institution sentral. Jika lender perkreditan rakyat atau BPR yakni jenis lender yang melaksanakan aktivitas perbankan di luar jasa lalu lintas pembayaran. Berdasarkan Kepemilikan
Bank adalah sebuah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha atau lembaga lainnya. Bank adalah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan. Lender merupakan bagian dari sistem keuangan nasional dan sistem perekonomian nasional.
Kantor Kas merupakan jenis kantor financial institution yang hanya terdapat pelayanan teller atau kasir saja. Bahkan kantor kas ada yang memberikan pelayanan melalui mobil atau yang biasa disebut kantor kas keliling.[27]
Financial institution ini merupakan financial institution yang dapat melayani transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya nanti elo akan berkuliah di luar negeri. Nah, nanti kalau orang tua elo mau mengirimkan uang saku, bisa melalui financial institution devisa.
Financial institution konvensional adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali pada masyarakat berbentuk kredit atau bentuk lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Harapannya, bank mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sommary, bank adalah suatu badan yang berfungsi mengambil dan memberikan kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Persyaratan ini memiliki tujuan agar lender tersebut dapat menunjang peningkatan pembangunan yang merata di luar wilayah pusat.[38]
Sebagai Lender sentral, Bank Indonesia memiliki tujuan utama yaitu memelihara nilai mata uang atau menjaga stabilitas mata uang rupiah. Kestabilan ini meliputi stabilnya barang atau jasa, stabilnya nilai tukar dengan mata uang asing.
Dana simpanan milik masyarakat di bank terdiri dari tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, giro dan sejenisnya. Dana-dana simpanan yang telah dihimpun bank oleh bank nantinya akan disalurkan kembali kepada pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit.
Fungsi pertama adalah penciptaan uang. Uang yang diciptakan merupakan uang giral atau alat pembayaran melalui mekanisme kliring. Dengan fungsi ini, lender umum memiliki posisi dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Perbankan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah keuangan mereka melalui produk-produk keuangan seperti tabungan dan deposito. Dengan produk-produk ini, perbankan memastikan bahwa dana milik masyarakat terjamin keamanannya.
Comments on “Details, Fiction and perbankan”